Perdana Pasca Lebaran, Pengantin di KUA Selupu Rejang Nikmati Layanan “Seven in One”
Rejang Lebong (Humas) — Pasca Hari Raya Idulfitri, inovasi pelayanan kembali dihadirkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang. pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah langsung mendapatkan layanan terpadu “Seven in One” pada Kamis (26/03).
Program ini merupakan bentuk kerja sama antara KUA Selupu Rejang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Melalui layanan ini, pasangan pengantin tidak hanya melangsungkan akad nikah, tetapi juga langsung menerima berbagai dokumen kependudukan yang telah diperbarui.
Adapun dokumen yang diberikan dalam program “Seven in One” ini meliputi KTP suami dan istri dengan status perkawinan terbaru, Kartu Keluarga (KK) suami istri, buku nikah, serta pembaruan Kartu Keluarga orang tua pengantin.
Inovasi ini disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai sangat memudahkan dan mempercepat proses administrasi pasca pernikahan. Pengantin tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke berbagai instansi.
Pihak KUA Selupu Rejang menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan dan kependudukan.
Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam pengurusan dokumen resmi setelah melangsungkan akad nikah.
Program “Seven in One” menjadi langkah nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Rejang Lebong.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kuaselupurejang #kemenagrejanglebong
From : KUA Selupu Rejang



