Sinergi Layanan KUA Sindang Kelingi: Imam Desa Pelalo Fasilitasi Pendaftaran Nikah Warga
Rejang
Lebong (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi.
Pada Senin (6/4/2026), proses administrasi pendaftaran nikah warga Desa Pelalo
berlangsung tertib dan lancar berkat sinergi yang solid antara perangkat agama
desa dan petugas KUA.
Peran aktif imam Desa Pelalo
terlihat dalam membantu warga melengkapi berkas pendaftaran nikah. Hal ini
tampak pada pengajuan pasangan calon pengantin, Sari
Antika, warga Desa Pelalo, yang akan melangsungkan pernikahan dengan Imam Hadi, warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup
Timur.
Setelah berkas diterima,
Petugas Layanan Operasional (PLO), Septian Eko
Saputra, langsung melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen secara
cermat. Tahapan ini menjadi kunci penting untuk memastikan seluruh persyaratan
administrasi terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.
“Proses pemeriksaan dokumen
hari ini berjalan tertib. Sinergi antara imam desa dan pihak KUA sangat
membantu dalam mempercepat validasi data calon pengantin,” ujar Septian.
Sebagai bagian dari tahapan
wajib sebelum akad nikah, pasangan tersebut juga telah menerima undangan resmi
untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
yang dijadwalkan pada Rabu, 8 April 2026.
Program Bimwin merupakan
inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia
dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan penting seputar ketahanan
keluarga, hak dan kewajiban suami istri, serta kesehatan reproduksi. Melalui
pembekalan ini, diharapkan terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan
rahmah.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



