KUA Curup Tengah Layani WNA Bangladesh, Bukti Pelayanan Makin Profesional dan Mendunia
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing. Kali ini, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, melayani konsultasi nikah dari seorang warga negara Bangladesh yang berencana melangsungkan pernikahan di Indonesia.
Konsultasi tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Curup Tengah dengan suasana penuh keterbukaan, Senin (06/04). Kepala KUA memberikan penjelasan secara rinci terkait prosedur pernikahan lintas negara, mulai dari kelengkapan administrasi, legalitas dokumen, hingga ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian penting dari tugas KUA, tidak hanya sebatas pencatatan nikah, tetapi juga memberikan edukasi kepada calon pengantin. Hal ini sejalan dengan peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam membimbing calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban dalam berumah tangga.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pernikahan dengan warga negara asing membutuhkan perhatian khusus, terutama terkait dokumen seperti surat keterangan belum menikah dari negara asal, paspor, serta izin dari instansi terkait. Selain itu, calon pengantin juga diarahkan untuk memastikan seluruh persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Kepala KUA juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan pemahaman agama dalam membangun rumah tangga, terlebih bagi pasangan beda kewarganegaraan yang memiliki latar belakang budaya berbeda. Oleh karena itu, selain konsultasi administrasi, pihak KUA juga memberikan bimbingan pranikah guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Warga negara Bangladesh, Wan, yang melakukan konsultasi tersebut mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Ia merasa mendapatkan kejelasan terkait prosedur yang harus ditempuh sebelum melangsungkan pernikahan di Indonesia.
Dengan adanya layanan ini, KUA Curup Tengah diharapkan terus menjadi pusat layanan keagamaan yang responsif dan profesional, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, baik warga lokal maupun internasional.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah



