Kolaborasi KUA dan Disdukcapil, Administrasi Catin Kini Lebih Mudah
Rejang Lebong (Humas) — KUA
Kecamatan Curup Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat melalui kolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sinergi ini diwujudkan dengan penyerahan lima dokumen
kependudukan baru bagi calon pengantin (catin) guna mempermudah proses
administrasi pernikahan. (6/4)
Dokumen
kependudukan yang diterima tersebut merupakan bagian dari upaya integrasi
layanan, sehingga calon pengantin tidak lagi mengalami kesulitan dalam
melengkapi persyaratan administrasi nikah. Dengan sistem pelayanan yang semakin
terintegrasi, proses pendaftaran pernikahan menjadi lebih cepat, praktis, dan
tertib.
Kepala
KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama
ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih
efektif dan efisien.
“Kolaborasi
ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya calon pengantin, dalam
mengurus dokumen yang dibutuhkan. Harapannya, pelayanan yang diberikan semakin
optimal dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih
lanjut, beliau menjelaskan bahwa program ini juga mendukung inovasi pelayanan
“Seven in One” yang telah berjalan di KUA Kecamatan Curup Timur, di mana
berbagai dokumen penting dapat diperoleh dalam satu proses layanan.
Selain
itu, KUA Kecamatan Curup Timur juga terus mendorong masyarakat untuk lebih
tertib dalam administrasi kependudukan sejak sebelum pernikahan. Hal ini
penting agar seluruh proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar tanpa
kendala, serta memastikan keabsahan data yang dimiliki oleh setiap pasangan
calon pengantin.
Dengan
adanya sinergi antara KUA dan Disdukcapil ini, diharapkan pelayanan
administrasi pernikahan di wilayah Kecamatan Curup Timur semakin baik dan mampu
memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat.
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



