KUA Curup Tengah Layani Konsultasi Jadwal Nikah Warga Talang Rimbo Lama
Rejang
Lebong (Humas) – Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik terus ditunjukkan
oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah melalui layanan konsultasi
penentuan jadwal pernikahan bagi warga Talang Rimbo Lama, Selasa (07/04/2026).
Layanan konsultasi ini
menjadi tahapan awal yang penting dalam proses pendaftaran pernikahan. Melalui
kegiatan ini, masyarakat dibantu untuk memastikan kesiapan administrasi
sekaligus menyesuaikan waktu pelaksanaan akad nikah sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Kepala KUA Curup Tengah, H.
Bulkis, S.Th.I., M.H.I., secara langsung memberikan penjelasan kepada warga
dengan penuh ramah dan terbuka. Ia memaparkan prosedur pendaftaran nikah,
persyaratan dokumen, hingga teknis penjadwalan akad, baik yang dilaksanakan di
kantor maupun di luar kantor.
“Kami berupaya memberikan
pelayanan yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami agar masyarakat tidak
mengalami kendala dalam mengurus pernikahan,” ujar Bulkis.
Selain itu, calon pengantin
juga diberikan arahan untuk segera melengkapi berkas persyaratan guna
memperlancar proses administrasi. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut
diperkenalkan dengan program unggulan Seven In One,
yang memungkinkan pasangan pengantin memperoleh berbagai dokumen kependudukan
secara terintegrasi setelah akad nikah.
Layanan ini pun disambut
positif oleh warga Talang Rimbo Lama. Mereka merasa terbantu dalam merencanakan
pernikahan secara lebih matang, terarah, dan sesuai dengan prosedur yang
berlaku.
Melalui
layanan konsultasi yang responsif dan informatif ini, KUA Curup Tengah terus
berupaya menghadirkan pelayanan publik yang solutif, sekaligus memastikan
setiap proses pernikahan berjalan tertib, lancar, dan penuh kepastian hukum.
Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah



