Pelayanan Cepat dan Profesional, KUA Sindang Kelingi Bantu Legalisir Buku Nikah untuk Persiapan Pensiun
Rejang
Lebong (Humas) – Komitmen dalam memberikan pelayanan prima kembali ditunjukkan
oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi. Pada Selasa (7/4/2026),
Kepala KUA setempat melaksanakan penandatanganan legalisir buku nikah milik
seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bapak Sunaryo, yang berprofesi sebagai
guru.
Legalisir buku nikah tersebut
menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pemberkasan menjelang masa
pensiun yang akan dijalani Bapak Sunaryo pada Juni 2026 mendatang. Proses
administrasi ini pun dilayani dengan cepat, tepat, dan tanpa hambatan berarti.
Pelayanan yang sigap dan
ramah dari jajaran KUA Sindang Kelingi mendapat apresiasi langsung dari Bapak
Sunaryo. Ia mengaku sangat terbantu dengan kemudahan prosedur yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih
atas pelayanan dari KUA Sindang Kelingi. Prosesnya cepat, tidak berbelit-belit,
dan sangat membantu dalam melengkapi berkas pensiun saya,” ungkapnya.
Kepala KUA Sindang Kelingi
menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama
pihaknya. Ia menyampaikan bahwa KUA terus berupaya menghadirkan layanan yang
profesional, khususnya dalam pengurusan administrasi keagamaan seperti legalisir
dokumen pernikahan.
“Memberikan pelayanan yang
cepat, tepat, dan ramah adalah komitmen kami. Kami ingin memastikan setiap
kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Dengan
pelayanan yang responsif dan efisien ini, diharapkan kepercayaan masyarakat
terhadap KUA semakin meningkat. KUA Sindang Kelingi pun terus berbenah menjadi
lembaga yang tidak hanya melayani, tetapi juga memberikan solusi atas kebutuhan
administrasi umat secara optimal.
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



