Pelayanan Cepat dan Transparan, KUA Sindang Kelingi Terbitkan Duplikat Buku Nikah Warga
Rejang
Lebong (Humas) – Komitmen dalam menghadirkan pelayanan prima kembali dibuktikan
oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi. Pada Selasa (7/4/2026),
Kepala KUA setempat memberikan pelayanan penerbitan duplikat buku nikah kepada
warga Desa Cahaya Negeri, pasangan Usin dan Dewi.
Pelayanan ini diberikan
setelah pasangan tersebut melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang
diperlukan. Adapun dokumen yang harus dipenuhi meliputi surat keterangan
kehilangan dari kepolisian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP),
akta terkait, serta pas foto.
Berkat kesiapan berkas dan
sigapnya pelayanan petugas, proses penerbitan duplikat buku nikah dapat
diselesaikan dengan cepat dan lancar. Hal ini pun mendapat apresiasi dari Usin
dan Dewi yang merasa sangat terbantu.
“Kami sangat terbantu dengan
pelayanan di KUA Sindang Kelingi. Prosesnya cepat, jelas, dan tidak
menyulitkan,” ungkap mereka.
Kepala KUA Sindang Kelingi
menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam administrasi
pernikahan, menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus
berupaya memberikan layanan yang mudah, transparan, dan profesional, termasuk
dalam penerbitan duplikat buku nikah.
“Pelayanan yang cepat dan
tepat adalah komitmen kami. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan
kemudahan dalam setiap urusan administrasi keagamaan,” ujarnya.
Dengan
pelayanan yang semakin responsif dan berkualitas, KUA Sindang Kelingi
diharapkan terus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat serta mampu
memberikan solusi atas berbagai kebutuhan administrasi pernikahan secara
efektif dan efisien.
Hastag : Kua sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



