Kepala Kemenag Rejang Lebong Tegaskan Kebijakan WFH Bukan Long Weekend, Pelayanan Tetap Berjalan Secara Daring
Rejang Lebong (HUMAS) — Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag., M.Pd.I.,
menyampaikan arahan penting terkait kebijakan Work From Home (WFH) dalam apel
pagi yang dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan tersebut diikuti
oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Rejang
Lebong dengan penuh tertib dan khidmat.
Dalam amanatnya, Dr. H. Rahman menegaskan bahwa
kebijakan WFH yang diberlakukan setiap hari Jumat di lingkungan Kementerian
Agama bukanlah bentuk perpanjangan akhir pekan (long weekend). Ia menekankan
bahwa seluruh pegawai tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya secara optimal, meskipun bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti libur. Ini adalah pola kerja
yang memberikan fleksibilitas, namun tetap menuntut kedisiplinan dan tanggung
jawab yang sama seperti bekerja di kantor,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa penerapan
WFH merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja sekaligus
penyesuaian terhadap perkembangan sistem kerja berbasis digital. Oleh karena
itu, seluruh ASN diminta untuk tetap menjaga kinerja, integritas, serta
profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dr. H. Rahman juga memastikan bahwa pelayanan
publik di lingkungan Kemenag Rejang Lebong tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Hanya saja, mekanisme pelayanan dilakukan secara daring atau online. Masyarakat
yang membutuhkan layanan diimbau untuk memanfaatkan fasilitas komunikasi yang
telah disediakan oleh masing-masing seksi, seperti layanan melalui WhatsApp maupun
platform digital lainnya.
“Kita pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak
boleh terhenti. Meskipun bekerja dari rumah, seluruh layanan tetap harus
berjalan secara maksimal melalui sistem online yang telah disiapkan,”
tambahnya.
Di akhir arahannya, beliau mengajak seluruh
pegawai untuk menyikapi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab serta
menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
berbasis digital.
Dengan adanya kebijakan WFH ini, diharapkan
seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dapat terus
beradaptasi dengan perubahan, tanpa mengurangi kualitas kinerja maupun komitmen
dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag



