Dorong Digitalisasi Layanan, KUA Bermani Ulu Raya Serahkan SK Operator SIWAK dan SIMZAK
Rejang
Lebong (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi sekaligus
mendukung digitalisasi layanan keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Bermani Ulu
Raya melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan operator Sistem
Informasi Wakaf (SIWAK) dan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAK), Rabu
(08/04/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di aula KUA Bermani Ulu Raya tersebut dipimpin langsung oleh
Kepala KUA, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., dalam suasana tertib dan penuh tanggung
jawab. Dalam kesempatan itu, Rita Sinsa secara resmi ditunjuk sebagai operator
SIWAK, sementara Lailiya Rahman dipercaya sebagai operator SIMZAK.
Dalam
arahannya, Jamaan Nur menegaskan bahwa penunjukan operator ini merupakan
langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi berbasis digital,
khususnya dalam pengelolaan data wakaf dan zakat agar lebih tertib, transparan,
dan akuntabel.
“Penunjukan
ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kita meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi. Saya berharap
para operator dapat menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung
jawab,” ujarnya.
Ia
juga menekankan pentingnya komitmen dan kemampuan dalam mengoptimalkan sistem
yang ada, sehingga layanan yang diberikan dapat lebih cepat, tepat, dan efisien.
Penyerahan
SK ini menjadi bagian dari langkah nyata KUA Bermani Ulu Raya dalam
meningkatkan kinerja administrasi perkantoran, sekaligus mendukung program
Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berbasis
digital.
Dengan
adanya operator SIWAK dan SIMZAK, diharapkan pengelolaan data wakaf dan zakat
di wilayah Bermani Ulu Raya semakin optimal, memberikan kemudahan bagi
masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan
yang profesional dan transparan.
Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



