KUA Sindang Beliti Ulu Tertibkan Pelaporan Akad Nikah, Transparansi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Rejang Lebong (Humas) — Rabu (08/04/2026) pukul 10.06 WIB, ruang operator KUA
Sindang Beliti Ulu dipenuhi suasana kerja yang tertib dan profesional saat
kegiatan penyusunan serta pelaporan pelaksanaan nikah bulan April 2026 digelar.
Petugas
operator, Ilmi Hartati Arles, S.Pd, selaku Penata Layanan Operasional,
bertanggung jawab mengumpulkan data dan menyusun laporan resmi terkait akad
nikah yang telah berlangsung. Berdasarkan data, tercatat dua pasangan calon
pengantin (catin) melaksanakan akad pada 6 April 2026:
- Dari
Desa Tanjung Agung: Insan Fadli dan Feni Muzartika
- Dari
Desa Karang Pinang: Rico Irfan Pirman dan Sefti Karoline
Seluruh
kegiatan akad nikah tersebut didokumentasikan dengan rapi oleh Yesi, Operator
Layanan Operasional, sesuai tugasnya untuk mendokumentasikan setiap kegiatan,
baik di kantor maupun di lapangan.
Kepala
KUA Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H, memberikan apresiasi tinggi atas
kinerja tim yang profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa ketertiban
administrasi dan kelengkapan dokumentasi merupakan bagian penting dalam
mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Setiap
pelaksanaan pelayanan nikah harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan
secara sistematis. Hal ini tidak hanya sebagai arsip, tetapi juga sebagai
bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan institusi,” ujar Darwis.
Lebih
lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menjaga kualitas layanan.
Peran operator sangat strategis untuk memastikan data yang disajikan akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan
laporan yang tersusun rapi ini, KUA Sindang Beliti Ulu memastikan seluruh
proses pelayanan nikah berjalan tertib, profesional, dan memberikan layanan
terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh transparansi publik yang
patut dicontoh.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



