KUA Sindang Beliti Ulu Tingkatkan Ketelitian Layanan, Dua Berkas Nikah Diverifikasi
Rejang Lebong (Humas) — Komitmen menghadirkan pelayanan prima terus ditunjukkan
KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Pada Rabu (08/04/2026) pukul 10.31 WIB,
bertempat di ruang administrasi, petugas KUA melaksanakan kegiatan penginputan
sekaligus pemeriksaan berkas pernikahan secara teliti dan profesional.
Kegiatan
ini dipimpin oleh Eri, S.Pd selaku Penata Layanan Operasional, bersama dua
operator layanan, Yesi dan Irjuwanda. Mereka melakukan input data serta
verifikasi dokumen nikah yang diajukan oleh Imam Desa Apur, dengan jumlah dua
pasangan calon pengantin (catin).
Proses
ini menjadi tahapan krusial sebelum pelaksanaan akad nikah. Setiap dokumen
diperiksa secara cermat guna memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan
data, sehingga pernikahan dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku serta
memiliki kekuatan hukum yang sah.
Kepala
KUA Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H, menegaskan pentingnya ketelitian
dalam setiap proses pelayanan. Menurutnya, kesalahan kecil dalam penginputan
data dapat berdampak besar terhadap legalitas dokumen di kemudian hari.
“Penginputan
dan pemeriksaan berkas nikah harus dilakukan secara cermat dan profesional. Ini
adalah bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang tertib,
akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia
juga menyoroti pentingnya sinergi antarpetugas dalam mendukung kelancaran
pelayanan. Dengan kerja sama yang solid, setiap tahapan administrasi dapat
diselesaikan secara efektif dan efisien.
Melalui
kegiatan ini, KUA Sindang Beliti Ulu terus memperkuat kualitas layanan,
khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. Upaya ini menjadi bagian dari
langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, terpercaya,
dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



