Penyuluh KUA Selupu Rejang Gelar Penyuluhan Keagamaan di MT IPPQ Desa Suban Ayam
Rejang Lebong (Humas) — Suasana religius dan penuh kehangatan terasa di
Desa Suban Ayam, Selasa (7/4), usai pelaksanaan salat Magrib berjamaah. Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang menggelar kegiatan penyuluhan
keagamaan di Majelis Taklim IPPQ sebagai bagian dari upaya pembinaan umat.
Penyuluhan
disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang, Zetti Sarlina,
S.Sos.I, yang mengangkat materi tentang pentingnya penguatan keimanan,
pembinaan akhlak, serta peran keluarga dalam membangun kehidupan yang harmonis
dan religius.
Dalam
suasana yang khidmat, para jamaah tampak antusias mengikuti setiap materi yang
disampaikan. Tidak hanya menyimak, mereka juga aktif berpartisipasi dalam sesi
diskusi dan tanya jawab, mencerminkan tingginya semangat untuk memperdalam
pemahaman agama.
Kepala
KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I, menegaskan bahwa kegiatan
penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pembinaan berkelanjutan
kepada masyarakat.
“Penyuluhan
keagamaan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman dan
pengamalan ajaran Islam di tengah masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti
ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi jamaah,” ujarnya.
Apresiasi
juga datang dari salah satu jamaah yang hadir. Ia mengaku kegiatan tersebut
sangat bermanfaat dalam menambah wawasan keagamaan sekaligus memperkuat keimanan.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya penyuluhan ini. Semoga kegiatan seperti
ini bisa rutin dilaksanakan,” ungkapnya.
Melalui
kegiatan ini, KUA Selupu Rejang kembali menegaskan perannya sebagai garda
terdepan dalam pembinaan umat. Tidak hanya sebagai penyedia layanan
administrasi keagamaan, KUA juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam
menebarkan nilai-nilai Islam yang menyejukkan, sekaligus memperkuat fungsi
majelis taklim sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan umat.
Hastag : #kuaselupurejang #kuakeren #Kuakita #penyuluhagamabergerak #Penyuluhmenyala
From : KUA Selupu Rejang



