Penghulu KUA Curup Hadirkan Inovasi Digital: Barcode SIPATUR Permudah Akses Layanan Pengadilan Agama Curup
Rejang Lebong (Humas) — Inovasi pelayanan publik berbasis digital terus
berkembang di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini, kolaborasi antara Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup dan Pengadilan Agama Curup melahirkan
terobosan baru melalui penyediaan barcode SIPATUR (Sarana Pelayanan Informasi
Terpadu). (8/4/2026)
Kegiatan
penempelan barcode SIPATUR dilaksanakan di lingkungan KUA Curup, yang diwakili
oleh Penghulu KUA Curup, Drs. Ramadan. Turut hadir mendampingi, staf Pengadilan
Agama Curup, Ibu Aufa, sebagai simbol sinergi antarinstansi dalam meningkatkan
kualitas layanan kepada masyarakat.
Barcode
SIPATUR merupakan inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses
berbagai informasi penting terkait layanan Pengadilan Agama Curup. Hanya dengan
memindai barcode melalui ponsel, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai
prosedur perkara, jadwal sidang, hingga layanan administrasi lainnya tanpa
harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Drs.
Ramadan menyampaikan bahwa kehadiran inovasi ini menjadi langkah strategis
dalam mendukung pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Dengan
adanya barcode SIPATUR ini, masyarakat yang datang ke KUA tidak hanya
mendapatkan layanan pernikahan, tetapi juga dapat dengan mudah mengakses
informasi terkait Pengadilan Agama. Ini tentu sangat membantu, terutama bagi
masyarakat yang membutuhkan layanan hukum keluarga,” ujarnya.
Sementara
itu, Ibu Aufa menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen
Pengadilan Agama Curup dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi layanan Pengadilan Agama dapat diakses
dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Penempelan barcode SIPATUR di KUA
Curup ini adalah salah satu bentuk perluasan jangkauan layanan kami,” jelasnya.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUACurup
From : KUA Curup



