Sinkronisasi Data Guru PAI Non PNS, Kemenag Pastikan Kelancaran Pembayaran TPG 2026
Rejang Lebong (HUMAS) — Dalam upaya memastikan
ketepatan dan kelancaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026, Kepala
Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan sinkronisasi data
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar
di sekolah negeri se-Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 08
April 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong,
dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag.,
M.Pd.I., Kepala Seksi PAI Bobi Marpeno, S.H.I., M.H., serta seluruh Guru PAI
non PNS di wilayah Rejang Lebong.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data
guru PAI sebagai dasar dalam proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru,
sekaligus menjadi forum sosialisasi terkait regulasi terbaru pembayaran TPG Tahun
2026 agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Rejang
Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., menekankan pentingnya akurasi data dalam
mendukung kelancaran penyaluran tunjangan profesi. Ia menyampaikan bahwa data
yang valid dan terverifikasi dengan baik merupakan kunci utama agar hak-hak
guru dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Sinkronisasi data ini sangat penting untuk
memastikan tidak terjadi kendala dalam proses pencairan TPG. Kami berharap
seluruh guru dapat berperan aktif dalam memastikan data yang disampaikan benar
dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PAPKIS Kanwil Kemenag
Provinsi Bengkulu dalam sambutannya juga menegaskan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola
administrasi yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan data
guru PAI.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar
memahami secara menyeluruh regulasi yang telah ditetapkan, sehingga proses
pengajuan dan pencairan TPG dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan
administratif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta
kesamaan persepsi antara pihak Kemenag dan para guru PAI terkait mekanisme pembayaran
TPG, sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan
mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Rejang Lebong.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag

1.jpg)

