Antusias Konsultasi Nikah, Warga Datangi KUA Curup Timur untuk Persiapan Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) — KUA Kecamatan Curup Timur menerima kunjungan warga yang datang langsung untuk melakukan konsultasi terkait persyaratan pernikahan. Kunjungan ini merupakan langkah awal bagi masyarakat dalam mempersiapkan proses pernikahan secara administrasi. (9/4)
Dalam kegiatan tersebut, petugas KUA memberikan penjelasan secara rinci mengenai berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, seperti kelengkapan dokumen identitas, surat pengantar dari desa/kelurahan, serta tahapan pendaftaran nikah sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga yang datang tampak antusias dan aktif bertanya terkait prosedur pernikahan, termasuk jadwal pelaksanaan akad dan kewajiban mengikuti bimbingan perkawinan. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam mempersiapkan pernikahan secara tertib administrasi.
Salah satu warga yang melakukan konsultasi menyampaikan rasa terbantunya dengan pelayanan yang diberikan. “Kami sangat terbantu dengan penjelasan dari pihak KUA, jadi lebih paham apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah. Semoga proses kami ke depan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka dalam memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat. “Kami siap memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat dapat memahami seluruh persyaratan nikah dengan baik, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dalam memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan pernikahan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Reli Kusmanto/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



