KUA Curup Timur Tetapkan Operator Siwak, Perkuat Digitalisasi Layanan Wakaf
Rejang
Lebong (Humas)
— Upaya mendorong tertib administrasi perwakafan terus dilakukan oleh Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur. Salah satunya melalui penetapan
operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak) guna mengoptimalkan pengelolaan data
wakaf secara digital, Kamis (9/4/2026).
Kepala KUA Curup Timur,
Hafizano, S.Ag., M.H., secara resmi menunjuk Reli Kusmanto, S.Pd.I sebagai
operator Siwak. Penunjukan ini akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK)
sebagai dasar legalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Langkah ini dinilai strategis
dalam memastikan pengelolaan data wakaf berjalan secara tertib, akurat, dan
terintegrasi melalui sistem digital. Dengan adanya operator khusus, proses
administrasi perwakafan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Dengan adanya operator yang
memiliki legalitas resmi, kami berharap seluruh proses administrasi wakaf dapat
berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
ujar Hafizano.
Ia juga menegaskan bahwa
pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Siwak merupakan bagian dari modernisasi
layanan KUA, khususnya dalam bidang perwakafan. Hal ini bertujuan agar
masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Reli Kusmanto
menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung
jawab. Ia optimistis sistem yang terintegrasi akan membantu meningkatkan
kualitas pelayanan serta menjaga keakuratan data wakaf di wilayah Curup Timur.
Melalui
penetapan operator Siwak ini, KUA Curup Timur menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga
diharapkan mampu mendukung pengelolaan wakaf yang tertib, aman, serta
memberikan manfaat jangka panjang bagi umat.
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



