Staf KUA Bermani Ulu, Terima Pendaftaran Nikah Imam Desa Sentral Baru
Rejang Lebong (Humas) - Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan profesional kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Bermani Ulu terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah proses pendaftaran nikah oleh Imam Desa Sentral Baru Secara Offline. (13/05)
Sendi Uggi Selaku Staf KUA Bermani Ulu Memberikan Pelayanan Penerimaan Berkas Pendaftran Nikah Oleh Imam Desa Sentral Baru Bapak Wahabi, Pada kegiatan pelayanan tersebut, Sendi Uggi melayani Imam Desa datang untuk mendaftarkan kehendak nikah dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi calon pengantin. Proses ini meliputi pengecekan dokumen persyaratan seperti surat pengantar dari desa, identitas calon pengantin, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat pencatatan pernikahan.
Sendi Uggi menjelaskan bahwa pelayanan pendaftaran nikah merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses pencatatan pernikahan di KUA. Oleh karena itu, setiap berkas harus diperiksa secara teliti agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.Ujarnya
“Melalui pelayanan ini kami berupaya memastikan seluruh persyaratan administrasi calon pengantin telah lengkap sehingga proses pencatatan nikah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Pungkasnya.
Pelayanan pendaftaran nikah di KUA Bermani Ulu juga dilakukan dengan prinsip ramah, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen KUA Bermani Ulu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Imam – imam Desa di Kecamatan Bermani Ulu.
Bagi Imam Desa di Seluruh Kecamatan Bermani Ulu Agar di Cek Kembali Berkas yang Akan di daftarkan ke KUA dan Sebelum di Input ke Aplikasi SIMKAH.
Dengan adanya pelayanan yang baik dan tertib, diharapkan Imam Desa dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan serta memastikan bahwa setiap pernikahan tercatat secara resmi di negara.
(Sendi Uggi /Edwinsya)Hastag : #kemenagrl
From : KUA Bermni Ulu



