Sigap dan Humanis, Rita Juni Rika Jadi Rujukan ASN Urus Perubahan Data Buku Nikah dan Isbat Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Pelayanan prima kembali ditunjukkan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Curup. JFU KUA Curup, Rita Juni Rika, dengan penuh keramahan dan ketelitian memberikan layanan konsultasi kepada sesama ASN terkait prosedur perubahan data pada buku nikah serta proses pengajuan isbat nikah. (19/5)
Pelayanan tersebut berlangsung di ruang layanan KUA Curup dan mendapat respon positif dari para ASN yang datang berkonsultasi. Dengan pengalaman dan penguasaan administrasi yang baik, Ibu Rita menjelaskan secara rinci tahapan, persyaratan, hingga alur penyelesaian dokumen yang harus dipenuhi masyarakat maupun ASN dalam mengurus perubahan data buku nikah.
Perubahan data buku nikah sendiri dapat dilakukan apabila terdapat kesalahan penulisan identitas seperti nama, tempat tanggal lahir, maupun data lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen resmi kependudukan. Sementara itu, isbat nikah menjadi solusi hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi agar memperoleh legalitas negara dan kepastian administrasi.
Dalam memberikan pelayanan, Ibu Rita tampak sabar dan teliti saat memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon. Ia juga memberikan edukasi agar pemohon memahami pentingnya kesesuaian data administrasi pernikahan dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. “Pelayanan yang baik harus dibarengi dengan penjelasan yang mudah dipahami agar masyarakat maupun ASN tidak kebingungan saat mengurus administrasi,” ujar Rita saat memberikan arahan kepada pemohon.
Kehadiran layanan konsultasi yang informatif dan humanis seperti ini menjadi bagian dari komitmen KUA Curup dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak hanya cepat dan tepat, namun juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan administrasi keagamaan.
Dedikasi Rita yang tetap semangat melayani menjelang masa purna tugasnya pun menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Semangat pengabdian dan profesionalisme yang ditunjukkan menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sepenuh hati demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
(Lidya/Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUACurup
From : KUA Curup



