Empat Pasang Catin dari Desa Pelalo Terima Penasihatan Pra-Nikah di KUA Sindang Kelingi
REJANG LEBONG (HUMAS) --- , Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang Kelingi kembali menggelar penasihatan pra-nikah bagi calon pengantin (catin). Kali ini, empat pasangan catin dari Desa Pelalo berkesempatan mendapatkan bimbingan langsung dari Kepala KUA Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., M.HI.(09/09/2024)
Menurut Samijan, penasihatan pra-nikah ini rutin dilakukan paling lambat 10 hari sebelum pelaksanaan akad nikah sebagai bagian dari prosedur pelayanan nikah di KUA. “Penasihatan ini sangat penting agar para catin dapat memahami tujuan pernikahan yang hakiki, yaitu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rohmah,” jelas Samijan saat ditemui di Ruang BP-4 Balai Nikah KUA Sindang Kelingi.
Materi yang disampaikan dalam penasihatan meliputi pengetahuan agama, tata cara mandi wajib dan wudhu, bacaan shalat lima waktu, doa ketika berhubungan suami istri, hingga bagaimana menjaga keharmonisan rumah tangga. Selain itu, catin pria juga diberikan latihan untuk melafalkan qabul, guna memastikan prosesi akad nikah berjalan lancar.
Setelah mengikuti penasihatan, para catin akan menerima Piagam BP-4 serta buku panduan sebagai bahan bacaan dan panduan praktis menuju kehidupan pernikahan yang sukses. Program ini terus dijalankan sebagai upaya KUA Sindang Kelingi dalam mempersiapkan generasi keluarga yang kuat secara spiritual dan sosial.
Kua sindang Kelingi