Optimalisasi Penyuluhan Agama di Kecamatan Sindang Kelingi , Kepala KUA Tekankan Pemerataan Wilayah Binaan
REJANG LEBONG (HUMAS)--- KUA Kecamatan Sindang Kelingi, yang mencakup 9 desa dan 1 kelurahan, menghadapi tantangan signifikan terkait jumlah penyuluh agama. Dengan hanya 8 penyuluh—terdiri dari 5 penyuluh non-PNS dan 3 penyuluh P3K, kondisi ini dianggap belum memadai untuk mencakup luas wilayah yang ada. Menanggapi hal ini, Kepala KUA Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., M.H.I., mengadakan pertemuan dengan seluruh penyuluh agama pada Selasa (17/9/2024) untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Dalam sambutannya, Samijan menekankan peran vital penyuluh agama sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menyampaikan program-program Kementerian Agama dengan efektif di wilayah masing-masing.
"Kami berharap bapak-ibu penyuluh di Sindang Kelingi dapat menjadi suara Kementerian Agama, menyampaikan program-program seperti moderasi beragama, hukum pernikahan, pengentasan buta Al-Qur'an, zakat dan wakaf, serta produk halal," ungkap Samijan.
Ia juga menekankan perlunya penyuluh untuk memahami bidang kerja satu sama lain, meskipun telah dibagi sesuai spesialisasi. Ini penting agar mereka dapat menjawab pertanyaan masyarakat dengan baik dan tepat.
"Kita harus terus berkoordinasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan suasana keberagamaan yang kondusif di Kecamatan Sindang Kelingi," tambahnya.
Pertemuan ditutup dengan pembacaan doa oleh Selamet Cahyadi Sani, salah satu penyuluh dari Desa Kayu Manis, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah untuk mempererat hubungan antar penyuluh. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam penyuluhan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kua sindang Kelingi