PAI KUA Curup Utara Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pembinaan Catin
Rejang Lebong (HUMAS)---- Dalam rangka memberikan pemahaman yang mendalam kepada calon pengantin (Catin), PAI KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, mengadakan pembinaan dengan tema “Keseimbangan Hak dan Kewajiban Suami Istri”. Kegiatan ini berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Curup Utara dan dihadiri oleh sejumlah pasangan calon pengantin.(26/09)
Rahmat Yudhi Septian menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban suami istri sebagai kunci terciptanya rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dalam pembinaannya, ia menjelaskan bahwa suami dan istri memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi. “Suami memiliki kewajiban sebagai pemimpin keluarga, sementara istri bertanggung jawab menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Namun, hak mereka juga harus dipenuhi secara adil, sehingga tercipta keseimbangan yang baik dalam kehidupan berkeluarga,” ujarnya.
Selain itu, Rahmat juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan rasa saling menghormati antara suami istri. Dengan pemahaman yang mendalam tentang peran masing-masing, calon pengantin diharapkan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pembinaan ini merupakan bagian dari program rutin KUA Curup Utara dalam rangka mempersiapkan calon pengantin agar siap menjalani kehidupan berumah tangga secara Islami dan penuh tanggung jawab.
#BP4#HakdanKewajiban#PAIKUACurupUtara