Kunjungan PANWASCAM ke KUA SBI: Membangun Sinergi untuk Netralitas ASN
Rejang Lebong (HUMAS)---- Kamis, 26 September 2024, Kantor Urusan Agama Kecamata Sindang Beliti
Ilir, Kedatangan Tamu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang
Lebong melalui Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Sindang
Beliti Ilir, Kunjungan ini bertujuan
untuk menyebarluaskan surat edaran terkait himbauan netralitas ASN dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten
Rejang Lebong serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Kedatangan Bawaslu disambut hangat oleh PAI Kecamatan
Sindang Beliti ILir yakni, Ibu Tutik Nurhidayati, S.Sos. Dalam kesempatan
tersebut, Tamu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong
melalui Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Sindang
Beliti Ilir, menekankan pentingnya Netralitas ASN untuk menjaga integritas demokrasi.
“Kami menghimbau agar seluruh ASN, khususnya di KUA Sindang Beliti Ilir, agar
tetap Netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama pemilihan serentak
tahun 2024,”. tegasnya
Petugas Bawaslu
juga menegaskan bahwa Alasan pegawai ASN harus
bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No
5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas
netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak
memihak kepada kepentingan tertentu”.ujarnya
komitmennya untuk terus memantau dan melakukan sosialisasi di berbagai instansi pemerintahan guna memastikan netralitas ASN selama proses pemilihan. Kepala KUA Sindang Beliti Ilir yakni Bpk Kendradinan, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap imbauan tersebut dan memastikan bahwa seluruh staf di KUA SBI akan mematuhi peraturan dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu untuk menjaga integritas ASN dan memastikan pemilihan berjalan lancar tanpa intervensi politik.
Kegiatan
serupa juga akan dilakukan di berbagai instansi lain di wilayah Kecamatan
Sindang Beliti Ilir dalam waktu dekat. Aturan netralitas Polri, TNI, ASN pada Pemilu yang akan digelar pada
tahun 2024 ini. Aparatur negara baik dari kalangan militer, kepolisian, hingga
sipil diminta agar tetap netral selama pesta demokrasi. Dengan
pengawasan dan sosialisasi yang ketat, diharapkan pemilihan serentak 2024 dapat
berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
kemenagrejanglebong#Bawaslu#pemilu#JUrdil #KUA,#penyuluh #Penghulu #akadnikah