KUA Sindang Beliti Ilir Berkomitmen Selalu Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Rejang Lebong (HUMAS)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Selasa, seorang warga dari wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ilir datang ke kantor KUA untuk mengurus permohonan rekomendasi nikah ke KUA Kecamatan Kotapadang.(03/06)
Pegawai KUA, yang terdiri dari petugas pelayanan administrasi dan penghulu, dengan sigap dan ramah menyambut kedatangan warga tersebut. Setelah berkas-berkas yang dibawa diperiksa, petugas langsung memberikan penjelasan secara detail mengenai prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan, termasuk dokumen-dokumen pendukung yang harus dilampirkan untuk rekomendasi nikah antar kecamatan.
Proses pelayanan berjalan lancar dan cepat. Dalam waktu kurang dari satu jam, surat rekomendasi berhasil diterbitkan dan diserahkan langsung kepada pemohon. Pelayanan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa sangat terbantu oleh kecepatan dan kejelasan informasi yang diberikan.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kendradinan.M.H.I, menyatakan bahwa seluruh jajaran KUA berkomitmen penuh dalam memberikan layanan terbaik, sesuai dengan prinsip pelayanan prima yang humanis, profesional, dan transparan. “Kami berusaha agar setiap masyarakat yang datang mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan memuaskan,” ujar beliau.
Dengan semangat pelayanan prima, KUA Sindang Beliti Ilir berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan di tingkat kecamatan.
#KemenagRejangLebong#KUA#SBI#Kuasbi#pegawai#PelayananPrima#REkomendasi
(AMINAH SUSILA YANTI, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : kemenagrejanglebong #KUA,#penyuluh #Penghulu #akadnikah
From : KUA S. Beliti Ulir



