Rapat Tupoksi di KUA Binduriang: Langkah Nyata Menuju Profesionalisme ASN
Rejang Lebong (HUMAS)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang menggelar rapat pembahasan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pada Senin, 2 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di aula KUA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S.H.I, dan dihadiri oleh seluruh jajaran staf dan pegawai.
Dalam arahannya, Ripi Nasbi menegaskan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Tupoksi secara konsisten demi meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KUA.
“Tugas kita bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan memahami dan melaksanakan Tupoksi masing-masing, kita dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi internal terhadap pembagian tugas yang selama ini berjalan. Setiap pegawai diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas harian.
Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
- Penegasan peran dan tanggung jawab setiap pegawai;
- Pembagian tugas administratif dan pelayanan keagamaan secara proporsional;
- Komitmen peningkatan disiplin dan etika kerja;
- Rencana peningkatan kualitas pelayanan berbasis digital.
Ripi Nasbi berharap, setelah rapat ini, seluruh ASN di KUA Binduriang dapat bekerja dengan lebih terarah dan profesional, selaras dengan visi Kementerian Agama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, KUA Binduriang menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dalam urusan keagamaan dan pelayanan publik.
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #pppksiapmengabdidikemterianagamaRI
From : KUA Binduriang



