KUA Binduriang Edukasi Calon Pengantin di Bawah Umur Soal Aturan dan Risiko Pernikahan Dini
Rejang Lebong (HUMAS) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang menerima kunjungan dari sepasang calon pengantin asal Desa Kampung Jeruk pada Selasa, 10 Juni 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pernikahan, meskipun salah satu calon belum mencapai usia minimal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S.H.I., bersama staf dan Penyuluh Agama Islam Zulkarnain, S.Ag., menyambut langsung kunjungan ini dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Dalam sesi konsultasi, pihak KUA menjelaskan secara detail ketentuan hukum terkait usia minimal pernikahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Ditegaskan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Dalam kasus pernikahan di bawah umur, dibutuhkan dispensasi dari pengadilan agama, dan hal tersebut bukan menjadi wewenang KUA.
“Kami memberikan edukasi yang komprehensif mengenai risiko pernikahan usia dini dari berbagai aspek, termasuk hukum, psikologis, dan kesehatan reproduksi. Tujuannya agar masyarakat bisa membuat keputusan yang bijak dan bertanggung jawab,” ujar Zulkarnain.
Selain aspek hukum, KUA juga menekankan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah. Calon pengantin beserta keluarga yang turut hadir dalam konsultasi tampak antusias dan terbuka dalam menerima penjelasan dari pihak KUA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Binduriang dalam mendukung program nasional pencegahan perkawinan anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang direncanakan secara matang.
“Melalui pelayanan konsultasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pernikahan yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga sehat dan siap secara lahir maupun batin,” tutup Ripi.
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABINDURIANG#ASNBerAkHalak
From : KUA Binduriang



