Dukung Digitalisasi Kemenag, KUA Selupu Rejang Luncurkan Sertifikat Bimwin Digital Melalui Simkah
Rejang Lebong (Humas) — Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang terus berinovasi dalam meningkatkan
mutu pelayanan kepada masyarakat. KUA Selupu Rejang telah menerapkan layanan
pencatatan nikah berbasis digital melalui aplikasi SIMKAH Web (Sistem Informasi
Manajemen Nikah Berbasis Web).
Inovasi ini mencakup pula
penerbitan Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) digital, yang kini dapat
dicetak langsung melalui sistem tersebut. Pada kegiatan bimwin (27/10) telah
dilakukan penerbitan sertifikat bimwin melalui simkah yang kemudian diterima
catin pada link barlian yang sudah di scan.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu
Hajar, S.Ag., M.H.I., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya
transformasi digital di lingkungan KUA sesuai dengan arah kebijakan Kementerian
Agama. “Kami memastikan bahwa setiap pasangan tidak hanya tercatat secara
resmi, tapi juga siap secara lahir dan batin untuk membangun keluarga. SIMKAH
Web sangat membantu kami dalam memberikan layanan yang terukur, modern, dan
profesional,” ungkap Ibnu Hajar. Ia juga mendorong seluruh jajaran, khususnya
operator KUA, untuk terus melakukan upgrade layanan yang melek digital demi
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui SIMKAH Web, proses administrasi
pencatatan nikah menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Penerapan
sertifikat bimwin digital diharapkan dapat mempermudah pasangan calon pengantin
dalam memperoleh bukti keikutsertaan bimbingan perkawinan secara resmi tanpa
harus melalui proses manual. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Selupu
Rejang dalam mendukung program digitalisasi layanan pernikahan serta mewujudkan
tata kelola administrasi yang efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Penerapan sertifikat bimwin
digital diharapkan dapat mempermudah pasangan calon pengantin dalam memperoleh
bukti keikutsertaan bimbingan perkawinan secara resmi tanpa harus melalui
proses manual. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Selupu Rejang dalam
mendukung program digitalisasi layanan pernikahan serta mewujudkan tata kelola
administrasi yang efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi.Ia juga mendorong
seluruh jajaran, khususnya operator KUA, untuk terus melakukan upgrade layanan
yang melek digital demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui SIMKAH
Web, proses administrasi pencatatan nikah menjadi lebih cepat, akurat, dan
transparan.
Hastag : #kuakeren #kemenagRL #kuaselupurejang #nikahyuk
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)
.jpg)
