VISI
“Kementerian Agama
yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat,
cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan
berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
(Peraturan Menteri
Agama Nomor 18 Tahun 2020)
MISI
- Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.
- Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan.
- Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
- Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata.
- Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.
- Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama.(Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020).