Konsultasikan Rujuk Nikah, KUA Sindang Kelingi Layani dengan Penuh Harmoni dan Edukasi
Rejang Lebong (Humas) ---- Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Kelingi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut
terlihat saat KUA melayani konsultasi rujuk dari salah seorang warga Desa
Tanjung Aur, Bahri, yang datang untuk memperoleh penjelasan terkait proses
rujuk pernikahan. (17/10/2025)
Konsultasi berlangsung hangat
dan penuh keakraban. Penyuluh Agama, Selamet Cahyadi Sani, S.Sos.I,
secara sabar dan detail menjelaskan ketentuan hukum serta tata cara rujuk
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan komunikatif
yang dilakukan membuat masyarakat merasa nyaman dan mudah memahami setiap
penjelasan yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, turut mendampingi
proses konsultasi. Beliau memberikan arahan singkat namun tegas mengenai
pentingnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur rujuk dan pencatatan nikah
agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan bernilai ibadah.
“Penjelasan
yang disampaikan sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,”
ungkap Bahri dengan penuh rasa syukur dan kepuasan atas pelayanan yang diberikan.
Kehadiran KUA Sindang Kelingi dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat membuktikan bahwa lembaga ini tidak sekadar menjalankan fungsi administratif semata, tetapi juga menjadi mitra spiritual dan edukatif bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang harmonis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan umat, KUA Sindang Kelingi terus berupaya mewujudkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan penuh keberkahan.
(Septian Eko Saputra/Edwinsya)Hastag : Kua sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



