Kepala KUA Curup Selatan "DIBURU" Calon Anggota POLRI
Rejang Lebong -
Beberapa Minggu belakangan ini Kepala KUA Curup Selatan tengah di buru oleh Para Calon POLRI. Hal ini
disebabkan karena Para Calon POLRI itu membutuhkan tanda tangan Kepala KUA,
untuk memenuhi syarat yaitu surat pernyataan Belum Menikah.
Kepala Kua Curup Selatan, Drs. Ramadan, menyatakan bahwa
beliau telah menanda tangani setidaknya lebih dari 20 surat keterangan belum
menikah dari para calon Anggota Polri yang akan mendaftarkan diri ke seleksi
nya.
“jadi dimulai dari hari petama masuk kerja psca libur lebaran
sampa lah saat ini, mereka datang meminta tanda tangan untuk surat keterangan
belum menikah, bahkan ada yang sampai mengejar saya ke kegiatan saat menjadi
panitia bimbingan haji, kemarin,” ungkap beliau.
Sepeti diketahui bahwa salah satu syarat untuk mendaftar calon
Anggota Polri itu adalah dengan melampirkan surat Keterangan Belum menikah yang
di dalam nya terdapat tanda tangan Kepala KUA, Camat, Lurah/Kepala Desa dan
yang bersangkutan serta walinya.
Untuk diketahui Bahwa Polri kembali membuka pendaftaran calon anggota
Polri Tahun 2024. Pendaftaran calon anggota Polri ini dilaksanakan secara
serentak di seluruh Indonesia. Rekrutmen anggota Polri untuk Akpol di
mulai pendaftaran 25 Maret sampai 19 April 2024. Sedangkan untuk Tamtama dan
Bintara mulai 4 April sampai 25 April 2024.
Hastag : #kuacurupselatan #tandatangan #pelayanan
From : KUA Curup Selatan


.jpg)
