Kepala KUA Curup Timur Jadi Narasumber Sosialisasi Pernikahan Dini di Sukaraja
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Dalam
upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesiapan dalam
membangun rumah tangga, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur,
Hafizano, S.Ag., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tentang
Pernikahan Dini yang diselenggarakan oleh Kelurahan Sukaraja, Selasa (21/10).
Kegiatan yang berlangsung di
Aula Kantor Lurah Sukaraja ini merupakan bagian dari program Dana Kelurahan
Sukaraja Tahun Anggaran 2025, dengan fokus memberikan edukasi kepada masyarakat
tentang dampak negatif pernikahan usia dini dari berbagai aspek—baik kesehatan,
sosial, psikologis, maupun hukum.
Dalam sambutannya, Lurah
Sukaraja, Raden Awani, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan
dapat memberikan pemahaman baru kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang
tua, agar lebih bijak dalam memutuskan usia pernikahan. “Kami ingin masyarakat
memahami bahwa kesiapan mental dan ekonomi menjadi faktor penting dalam
membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Curup
Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., dalam materinya menegaskan bahwa pernikahan bukan
hanya sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga tanggung jawab besar yang
membutuhkan kematangan spiritual, mental, dan sosial. “Islam mendorong umatnya
untuk menikah pada usia yang cukup dan siap, agar tujuan pernikahan yaitu
membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat terwujud,” jelasnya.
Beliau juga mengajak masyarakat
agar mengikuti bimbingan pra-nikah di KUA, sebagai sarana pembekalan sebelum
melangkah ke jenjang pernikahan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapan menikah semakin meningkat,
serta mampu menekan angka pernikahan usia dini di wilayah Curup Timur,
khususnya di Kelurahan Sukaraja.
Hastag : KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



