Kepala KUA Curup Tengah Dukung Program Itsbat Nikah Terpadu
Rejang Lebong (Humas) –-- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap program Itsbat Nikah Terpadu, yang digagas oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Rejang Lebong bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Rejang Lebong serta BAZNAS Kab. Rejang Lebong di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Rabu (22/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kab. Rejang Lebong Ny. Intan Larasita Fikri dan hadiri dari Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Rejang Lebong serta BAZNAS Kab. Rejang Lebong.
Program Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, sekaligus memastikan hak-hak administrasi keluarga terlindungi secara sah.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI mewakili Kakan Kemenag Kab. Rejang Lebong menegaskan bahwa program ini sangat penting untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang telah lama menikah namun belum memiliki akta nikah karena berbagai kendala administrasi di masa lalu.
“Kami di Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong sangat mendukung program Itsbat Nikah Terpadu ini. Ini adalah bentuk pelayanan nyata negara kepada masyarakat agar status pernikahan mereka diakui secara hukum dan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa KUA siap membantu masyarakat dalam proses verifikasi data dan pembinaan calon peserta itsbat nikah.
“Kami berperan memastikan bahwa pasangan yang diusulkan memenuhi syarat secara agama dan administrasi, sehingga pelaksanaan itsbat berjalan lancar dan sesuai ketentuan syariat,” jelasnya.
Pprogram ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu antara Kemenag, Pengadilan Agama, dan Dukcapil, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh tiga dokumen penting sekaligus: Penetapan Itsbat Nikah, Buku Nikah, dan Kartu Keluarga/akta kelahiran anak.
“Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pengesahan nikah, tetapi juga kepastian hukum terhadap status keluarga mereka,” katanya.
Dengan dukungan penuh dari Kepala KUA Curup Tengah, diharapkan program Itsbat Nikah Terpadu ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi umat.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Bersinergi#
From : KUA Curup Tengah



