Lima Pasang Catin Terima Sertifikat Bimbingan Perkawinan di KUA Sindang Kelingi
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Sebagai tindak lanjut dari
kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menyerahkan lima sertifikat
kepada lima pasang calon pengantin (catin) yang telah mengikuti
kegiatan bimbingan secara penuh.(22/10)
Penyerahan sertifikat dilakukan
langsung oleh Septian Eko Saputra, Dian Maisari,
dan Yulianti, selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang
Kelingi. Acara berlangsung di aula KUA Sindang Kelingi dengan
suasana hangat dan penuh kebahagiaan.
Sertifikat tersebut diberikan
sebagai bukti bahwa para calon pengantin telah mengikuti pembekalan terkait
kehidupan rumah tangga, mulai dari aspek spiritual, komunikasi, kesehatan
keluarga, hingga kesiapan mental dalam membangun rumah tangga sakinah, mawaddah,
dan rahmah.
Menurut Septian Eko Saputra,
kegiatan Bimwin merupakan bagian penting dari layanan KUA yang bertujuan
menyiapkan calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam
pernikahan. “Melalui bimbingan ini, kami berharap para catin dapat membangun
keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Dengan penyerahan sertifikat
ini, para calon pengantin resmi dinyatakan telah memenuhi salah satu syarat
administrasi pernikahan serta mendapatkan bekal pengetahuan untuk mengarungi
kehidupan rumah tangga yang berkualitas.
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



