PLO KUA Curup Utara Lakukan Verifikasi Data Catin Demi Ketepatan Pembuatan Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Pada
hari ini, Kamis,(23/10), Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara Lasminova
Cholis, S.Pd.I melakukan verifikasi data calon pengantin (catin) guna
memastikan keakuratan dan keabsahan berkas sebelum proses penerbitan buku
nikah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai
langkah preventif untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat terjadi
dalam proses pencatatan pernikahan. Pemeriksaan ulang meliputi pengecekan
identitas diri, dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP, KK, surat
rekomendasi nikah, serta dokumen persyaratan lainnya.
Lasminova Cholis, S.Pd.I
menegaskan bahwa ketelitian dalam memeriksa berkas merupakan hal yang sangat
penting agar data yang tercantum dalam buku nikah benar-benar sesuai dengan
identitas asli pasangan calon pengantin. “Verifikasi data ini bukan hanya formalitas,
tetapi bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjamin
keabsahan dokumen pernikahan,” ujarnya.
Selain memastikan data konkret,
kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam menerapkan
prinsip pelayanan prima dan profesionalisme kerja di bidang
administrasi pernikahan.
Dengan adanya proses verifikasi
yang ketat, diharapkan tidak ada kesalahan penulisan atau kekeliruan data dalam
buku nikah, sehingga pasangan pengantin dapat menerima dokumen resmi yang sah
dan akurat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hastag : pelayanan #primadanprofesionalismekerja#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



