MTs Muhammadiyah Curup Tingkatkan Pemahaman Fikih Siswa Kelas VIII dengan Metode Pembelajaran Interaktif
REJANG LEBONG (HUMAS) – Pembelajaran Fikih di
kelas VIII MTs Muhammadiyah Curup hari ini (23/10)berfokus pada bab
tentang Zakat, Infak, dan Sedekah. Materi ini dinilai sangat
penting untuk membentuk kesadaran sosial dan spiritual siswa sebagai bagian
dari ibadah muamalah.
Guru mata pelajaran
Fikih, Ibu Marice Yuniria, M.H., menggunakan metode diskusi dan
studi kasus untuk membedah tuntas berbagai ketentuan syariat yang berkaitan
dengan pengeluaran harta. Fokus pembelajaran mencakup Hukum dan
Jenis-jenis Zakat, Nisab dan Haul, Mustahik Zakat, Perbedaan
mendasar antara Infak dan Sedekah.
Dalam sesi diskusi, siswa Kelas
VIII dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Setiap kelompok diberikan simulasi
kasus nyata, misalnya, "Seorang pedagang memiliki emas 100 gram selama
setahun, apakah ia wajib zakat?"
"Zakat dan infak memiliki
dimensi sosial yang sangat tinggi. Melalui materi ini, kami ingin siswa tidak
hanya tahu hukumnya, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, memahami hak-hak
fakir miskin, dan menyadari bahwa dengan zakat, harta dan jiwa kita menjadi
bersih," jelas Ibu Marice Yuniria, M.H.
Salah satu siswa, Anisa,
mengaku senang dengan metode ini. "Diskusi studi kasus membuat kami
langsung berpikir praktis, bagaimana menerapkan hukum zakat di kehidupan nyata,
bukan hanya teori. Kami jadi mengerti pentingnya ibadah harta untuk pemerataan
ekonomi," kata Anisa.
Melalui pembelajaran ini, MTs
Muhammadiyah Curup berupaya mencetak santri yang memahami hukum Islam secara
mendalam, serta mampu mengimplementasikannya dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang adil dan berkeadilan.
Hastag : #MTsmuhammadiyahcurup
From : MTs Muhammadiyah



