Bimbing Catin Menuju Keluarga Sakinah, PAI KUA Curup Utara Kupas Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) ---- Pada hari ini, Kamis (23/10/2025), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara Parida Sianti, S.Ag, M.Pd.I memberikan bimbingan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di Aula KUA Curup Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para catin dengan pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam penyampaiannya, Parida Sianti menegaskan bahwa keluarga sakinah tidak terwujud hanya dengan cinta dan komitmen, tetapi juga dengan pemahaman agama yang kuat serta pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang antara suami dan istri. “Suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, sementara istri berperan sebagai pendamping dan pengelola rumah tangga. Keduanya harus saling menghormati, saling menasihati, dan bekerja sama membangun keluarga yang diridhai Allah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Parida menjelaskan pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga, mengingat banyak permasalahan keluarga berawal dari kurangnya keterbukaan dan saling pengertian. Ia juga mengajak para calon pengantin untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman utama dalam setiap langkah kehidupan berumah tangga.
Melalui bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin mampu memahami makna pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga sebagai ibadah dan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan penuh keikhlasan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin KUA Curup Utara dalam membina dan mempersiapkan calon pengantin menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Bp4#Catin#ibadahdanamanahbesar#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



