Septi Arjuani Terbitkan Administrasi Pendaftaran Nikah di KUA Sindang Kelingi
Rejang Lebong
(Humas) --- Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran layanan publik, Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Kelingi) melaksanakan kegiatan penerbitan administrasi
pendaftaran nikah yang dilakukan oleh Septi Arjuani, S.Sos, selaku Penyuluh Agama Islam dengan tugas tambahan di
bidang penulisan dan
penertiban administrasi pernikahan. (23/10/2025)
Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya KUA untuk memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang telah mendaftar dan memenuhi
syarat pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya,
Septi Arjuani memastikan setiap dokumen dicatat dan disusun secara rapi serta
sesuai standar administrasi Kementerian Agama. Ia juga melakukan pengecekan
ulang terhadap data calon pengantin guna menghindari kesalahan penulisan atau
kekeliruan identitas.
“Ketertiban
administrasi merupakan kunci pelayanan yang baik. Dengan data yang valid dan
tertib, proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar
Septi.
Melalui kegiatan ini, KUA Sindang Kelingi menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan profesionalitas aparatur dalam mendukung pelayanan keagamaan yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat.
(Slamet cahyadi sani /Edwinsya)Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



