Kemenag Rejang Lebong Laksanakan Supervisi Nikah Rujuk dan Layanan KUA di Tiga Kecamatan
Rejang
Lebong (Humas) — Dalam
upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H.,
bersama jajaran pimpinan melaksanakan kegiatan supervisi
nikah rujuk dan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah
Kecamatan Padang Ulak Tanding, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan supervisi ini turut dihadiri oleh Kasubbag
Tata Usaha, Drs. H. A. Suhardihirol,
M.Pd., Kasi Bimas Islam,
Drs.
H. Ahmad Hafizuddin, M.H.I., serta tim dari Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam (Bimas Islam).
Adapun KUA yang menjadi sasaran supervisi kali ini meliputi KUA
Kecamatan Kota Padang, KUA Padang Ulak Tanding, dan KUA
Sindang Beliti Ilir.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program
pembinaan rutin yang dilakukan oleh Kantor Kemenag Rejang Lebong guna
memastikan seluruh KUA di wilayah kabupaten menjalankan layanan sesuai standar
operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Selain itu, supervisi juga
bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan administrasi nikah rujuk,
kualitas pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Kepala
Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, menegaskan pentingnya
peran KUA sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada
masyarakat.
“Supervisi ini bukan sekadar kegiatan
pemeriksaan, tetapi juga bentuk pembinaan dan penguatan bagi seluruh pegawai
KUA agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. KUA harus
menjadi contoh lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,”
ujar H. Lukman.
Beliau juga menekankan bahwa pelayanan nikah
rujuk merupakan salah satu wajah utama Kemenag di mata masyarakat. Oleh karena
itu, setiap petugas KUA diharapkan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab,
menjaga etika, dan memperhatikan kepuasan masyarakat dalam setiap layanan yang
diberikan.
Sementara itu, Kasi
Bimas Islam, Drs. H. Ahmad Hafizuddin, M.H.I., menjelaskan
bahwa supervisi ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata
kelola administrasi dan pelaksanaan layanan nikah rujuk di tingkat kecamatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan
bahwa seluruh KUA telah menjalankan tugas sesuai ketentuan, baik dalam aspek
administrasi, pelayanan, maupun pembinaan masyarakat. Kami juga mendorong agar
KUA lebih aktif melakukan inovasi layanan berbasis digital demi kemudahan
masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan supervisi ini juga menjadi sarana bagi
tim Kemenag untuk memberikan bimbingan langsung kepada para kepala dan staf KUA
terkait pengelolaan data, penataan dokumen, serta pelaksanaan program kerja
tahunan. Dengan adanya supervisi secara berkala, diharapkan seluruh KUA di
Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan,
khususnya dalam bidang nikah rujuk dan pembinaan keluarga sakinah.
“Kami berharap hasil supervisi ini dapat menjadi
bahan evaluasi bersama untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan
publik di lingkungan Kemenag Rejang Lebong,” tutup H. Lukman.
Kegiatan supervisi berlangsung dengan lancar dan
penuh keakraban. Para kepala KUA yang dikunjungi menyambut baik kehadiran tim
dari Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong serta menyampaikan komitmen untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(PRADA/PRADA)
#kemenagrl #rejanglebong

.jpg)
