Kepala KUA Curup Tengah Layani Warga Konsultasi Nikah Rujuk
Rejang Lebong (Humas) ---- Dalam rangka memberikan pelayanan bimbingan dan konsultasi keagamaan kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, melayani langsung konsultasi nikah rujuk bagi salah satu pasangan warga di wilayah Kecamatan Curup Tengah, pada Selasa (28/10).
Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari layanan bimbingan pra-rujuk yang rutin diberikan KUA Curup Tengah untuk memastikan proses rujuk berjalan sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan. Dalam sesi konsultasi tersebut, Kepala KUA memberikan penjelasan mengenai hikmah rujuk, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun komunikasi harmonis dalam rumah tangga.
“Rujuk bukan sekadar kembali hidup bersama, tapi juga momen memperbaiki hubungan dan memperkuat komitmen dalam pernikahan. Diharapkan setelah rujuk, pasangan lebih saling memahami dan menjaga keutuhan rumah tangga,” ujar H. Bulkis.
Selain memberikan nasihat, Kepala KUA Curup Tengah juga menekankan pentingnya kejujuran dan kesadaran spiritual dalam mengambil keputusan rujuk, agar tidak hanya didorong oleh emosi sesaat. Proses konsultasi diakhiri dengan pembacaan doa bersama, memohon keberkahan dan keharmonisan bagi pasangan yang bersangkutan.
Layanan konsultasi nikah dan rujuk ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Tengah dalam mendukung program Kementerian Agama RI yang menekankan fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan ketahanan keluarga umat Islam.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat semakin mudah mendapatkan bimbingan keagamaan yang terpercaya dan humanis, sekaligus meneguhkan peran KUA sebagai mitra umat dalam mewujudkan keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah (SAMARA).
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#LayaniKonsultasiNikahRujuk#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)
.jpg)
