Tingkatkan Pemahaman Digitalisasi Nikah, PLO KUA Curup Utara Kenalkan Sistem SIMKAH kepada Mahasiswa HKI IAIN Curup
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Pada
hari ini, Selasa (28/10), Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup
Utara Fitra Hayani, S.E.I memberikan bimbingan kepada
mahasiswa IAIN Curup Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) tentang proses
pendaftaran nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Kegiatan ini berlangsung di KUA Curup Utara dengan suasana penuh antusias dan
interaktif.
Dalam bimbingan tersebut, Fitra
Hayani menjelaskan secara detail mengenai tahapan pendaftaran
pernikahan secara digital, mulai dari pengisian data calon pengantin,
verifikasi berkas, hingga proses penerbitan akta nikah melalui SIMKAH. Ia juga
menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap digitalisasi
administrasi pernikahan, seiring dengan transformasi pelayanan publik yang
semakin berbasis teknologi.
“Mahasiswa perlu memahami
bagaimana sistem ini bekerja, karena SIMKAH bukan hanya alat administrasi,
tetapi juga bentuk nyata modernisasi layanan nikah di lingkungan Kementerian
Agama,” ujar Fitra.
Salah satu mahasiswa, Zahra,
mengungkapkan rasa senangnya dapat memperoleh pengetahuan langsung dari pihak
KUA. “Kami jadi lebih paham bagaimana prosedur pendaftaran nikah dilakukan
secara digital, dan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon praktisi di
bidang hukum keluarga Islam,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan mahasiswa IAIN Curup, khususnya Prodi HKI, dapat memahami
mekanisme kerja sistem digital KUA serta menjadi generasi yang siap
mendukung penerapan pelayanan pernikahan berbasis teknologi informasi di
masa depan.
Hastag : #Digitalisasi#Simkah#Cepat,Mudah,Terpercaya#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
