Jaga Ketertiban Administrasi, PLO KUA Curup Utara Lakukan Pemeriksaan Berkas Rekomendasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) --- Pada hari ini, Selasa (28/10/2025), Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas pembuatan rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan ketepatan administrasi pelayanan nikah. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap berkas calon pengantin yang mengajukan rekomendasi nikah telah sesuai dengan ketentuan dan data yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Lasminova menjelaskan bahwa ketertiban administrasi menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang profesional di lingkungan KUA. “Setiap dokumen harus diverifikasi dengan cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penerbitan rekomendasi nikah. Hal ini juga untuk menjamin validitas data calon pengantin,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan transparansi administrasi pernikahan. Pemeriksaan rutin terhadap berkas rekomendasi nikah diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan berbasis digital serta mendukung program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama menuju tata kelola administrasi yang tertib, cepat, dan akurat.
Dengan langkah ini, KUA Curup Utara menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan nikah yang bersih, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Rekomendasi#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
