Perdalam Hukum Islam, Pembelajaran Fiqih Kelas IX MTs Muhammadiyah Curup Fokus Materi Lanjutan
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Suasana kelas IX di MTs
Muhammadiyah Curup pada hari ini (29/10), dipenuhi dengan diskusi dan kajian
mendalam tentang hukum-hukum syariat Islam. Dalam mata pelajaran Fiqih,
para siswa-siswi terlihat serius mengikuti sesi pembelajaran yang dirancang
untuk memperdalam pemahaman mereka tentang tata cara ibadah dan muamalah yang
lebih kompleks, sebagai bekal menghadapi jenjang selanjutnya.
Guru mata pelajaran Fiqih,
Bapak Joni Antoni, S.Pd.I., membimbing siswa dalam materi sebutkan materi,
fiqih jinayat (hukum pidana Islam), fiqih waris (mawarris), fiqih munakahat
(pernikahan), atau fiqih ekonomi syariah modern. Pembelajaran tidak hanya disampaikan
secara teoretis, tetapi juga dengan metode yang interaktif dan berorientasi
pada analisis kasus.
Metode yang digunakan
mencakup Penjelasan Dalil dan Sumber Hukum, Diskusi Fiqih
Kontemporer, Presentasi Kelompok, Studi Kasus Fiqih.
Para siswa terlihat fokus
mencatat, bertanya, dan aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan. Mereka
menunjukkan kesadaran akan pentingnya memahami fiqih sebagai pedoman hidup
seorang muslim yang komprehensif.
Kepala MTs Muhammadiyah Curup,
Bapak Dr. Azzohardi, S. Ag., M. Pd.,
menyatakan bahwa pelajaran Fiqih di kelas IX sangat fundamental. "Fiqih
adalah ilmu yang membimbing kita dalam setiap aspek kehidupan. Kami ingin
siswa-siswi kami tidak hanya hafal teori, tetapi juga mampu menganalisis dan
menerapkan fiqih dengan bijak dalam konteks yang lebih luas, sebagai bekal
mereka di masyarakat," ujarnya.
Dengan pembelajaran Fiqih yang
mendalam dan berorientasi pada praktik, MTs Muhammadiyah Curup terus
berkomitmen untuk mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman agama yang
kuat, mampu berpikir kritis secara syar'i, dan siap menjadi teladan di masyarakat.
Hastag : #MTsmuhammadiyahcurup
From : MTs Muhammadiyah


.jpg)
.jpg)