Warga Beringin Tiga Konsultasikan Berkas Pernikahan, KUA Sindang Kelingi Beri Layanan Cepat dan Edukatif
REJANG LEBONG (HUMAS) --- KUA
Kecamatan Sindang Kelingi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi
pernikahan. Kali ini, warga Kelurahan Beringin Tiga, Alamsyah Mardoni, datang
untuk melakukan konsultasi terkait kelengkapan berkas pernikahan (30/10).
Konsultasi tersebut dilayani
langsung oleh Septian Eko Saputra, S.M., Penata Layanan Operasional KUA Sindang
Kelingi. Dengan penuh keseriusan dan harmoni, ia menjelaskan tata cara
pengurusan berkas, termasuk kewajiban pengunggahan dokumen melalui aplikasi
SIMKAH sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perkawinan yang berlaku.
Selain itu, Bastul Biri,
S.Sos.I, selaku Kepala KUA Sindang Kelingi, turut memberikan arahan yang
singkat, jelas, dan tepat, sehingga memudahkan masyarakat dalam memahami proses
administrasi pernikahan. Arahan tersebut dinilai sangat membantu dalam mendukung
pelayanan yang tertib dan efisien.
“Penjelasan yang disampaikan
pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,” ujar Alamsyah
Mardoni, warga Beringin Tiga, usai melakukan konsultasi.
Melalui pelayanan konsultatif
ini, KUA Sindang Kelingi kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak
hanya melayani pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi agar
masyarakat memahami prosedur yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan
yang berlaku.
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
.jpg)