Wujudkan Tertib Administrasi, PAI KUA Curup Utara Lakukan Pemeriksaan Berkas Catin Secara Detail
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Dalam
rangka mewujudkan tertib administrasi dan memastikan kelengkapan data calon
pengantin (catin), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Marliza, S.Pd.I
dan Rahmat Yudhi Septian, M.Pd melakukan pemeriksaan berkas catin secara detail
pada Kamis,(30/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk
menjamin setiap berkas yang diajukan calon pengantin telah sesuai dengan
ketentuan dan persyaratan pernikahan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan
meliputi dokumen identitas diri, surat rekomendasi nikah, serta surat keterangan
belum menikah dari desa atau kelurahan.
PAI KUA Curup Utara, Marliza,
S.Pd.I menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas catin merupakan langkah
penting agar proses pelayanan pernikahan berjalan lancar tanpa kendala
administratif. “Kami berupaya memastikan setiap dokumen calon pengantin lengkap
dan benar, sehingga proses pencatatan nikah dapat dilaksanakan dengan tertib
dan sesuai aturan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Rahmat
Yudhi Septian, M.Pd menambahkan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan
berkas juga menjadi bagian dari upaya KUA Curup Utara dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik. “Kerapian dan ketertiban administrasi adalah bagian
dari profesionalitas pelayanan di KUA. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk
komitmen KUA Curup Utara dalam mendukung visi Kementerian Agama untuk
menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,
khususnya dalam urusan pernikahan.
Dengan adanya pemeriksaan
berkas yang dilakukan secara detail, diharapkan calon pengantin dapat lebih
memahami pentingnya kelengkapan administrasi sebagai bagian dari proses menuju
pernikahan yang sah dan tertib secara hukum maupun agama.
Hastag : #“Kerapiandanketertibanadministrasiadalahbagian dariprofesionalitaspelayanan#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
.jpg)