KUA Sindang Kelingi Lakukan Perbaikan Foto di SIMPEG 5 Sesuai Edaran Kemenag
Rejang
Lebong (Humas) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus
berkomitmen meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian dengan
melaksanakan kegiatan perbaikan dan pembaruan foto
pegawai pada aplikasi SIMPEG 5. Kegiatan ini dilaksanakan
sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan
batas waktu terakhir pembaruan hari ini kamis (30/10).
Kegiatan tersebut dipimpin
oleh Penata
Layanan Operator (PLO) Septian Eko Saputra, yang berkoordinasi
dengan seluruh penyuluh agama Islam di lingkungan KUA Sindang
Kelingi. Seluruh proses dilakukan secara sistematis, memastikan
setiap foto pegawai memenuhi standar format resmi
yang berlaku agar data dalam SIMPEG 5 tetap akurat,
mutakhir, dan sesuai ketentuan.
Menurut Septian, kegiatan ini
bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam peningkatan
kualitas administrasi kepegawaian.
“Kami memastikan seluruh foto
pegawai dan penyuluh telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemenag, baik
dari sisi format maupun identitas. Ini bagian dari upaya menjaga
profesionalitas dan kerapian data,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, mengapresiasi
kinerja tim operator dan para penyuluh yang telah bekerja sama dengan baik
untuk memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.
“Kami sangat mengapresiasi
kerja sama tim yang solid. Semoga pembaruan data ini semakin memperkuat layanan
administrasi kepegawaian yang tertib, rapi, dan profesional di KUA Sindang
Kelingi,” ungkapnya.
Dengan adanya pembaruan ini, KUA Sindang Kelingi berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan berbasis data digital yang transparan dan akurat, sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk menghadirkan birokrasi yang modern dan berintegritas.
(Slamet cahyadi sani/Edwinsya)Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
.jpg)