 
                  Kemenag Rejang Lebong Tuntaskan Rangkaian Supervisi Nikah Rujuk dan Layanan KUA di Tiga Kecamatan
Rejang Lebong(HUMAS) — Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., bersama Kasubbag TU,
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta tim, menuntaskan
rangkaian kegiatan Supervisi Nikah Rujuk dan Layanan Kantor Urusan Agama (KUA)
dengan melakukan kunjungan terakhir ke tiga KUA, yakni KUA Selupu Rejang, KUA
Bermani Ulu, dan KUA Bermani Ulu Raya, pada Rabu, 29 Oktober 2025
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari
agenda rutin Seksi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong dalam rangka memastikan
optimalisasi pelayanan publik di lingkungan KUA, khususnya dalam hal
administrasi pernikahan, pencatatan rujuk, serta pelayanan keagamaan kepada
masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan evaluasi
terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari pelaksanaan pencatatan nikah dan
rujuk, kebersihan dan kerapian lingkungan kantor, hingga kedisiplinan pegawai
serta implementasi digitalisasi layanan KUA. Selain itu, supervisi ini juga
menjadi ajang pembinaan langsung kepada aparatur KUA agar terus meningkatkan
profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang
Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada
seluruh pegawai KUA atas dedikasi dan kinerja mereka selama ini. Ia menegaskan
pentingnya menjaga integritas, ketelitian dalam administrasi, serta sikap ramah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Supervisi ini bukan sekadar kegiatan evaluasi,
tetapi juga bentuk perhatian dan pembinaan agar seluruh aparatur KUA dapat
memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Kami berharap seluruh
KUA di Kabupaten Rejang Lebong dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik di bidang
keagamaan,” ujar Lukman.
Lebih lanjut, Kepala Kantor juga menyampaikan
harapannya agar hasil supervisi ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam
meningkatkan mutu layanan. Ia menekankan bahwa pelayanan KUA harus senantiasa
berorientasi pada kepuasan masyarakat serta sejalan dengan semangat reformasi
birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan selesainya supervisi di tiga KUA terakhir
ini, maka rangkaian kegiatan supervisi Nikah Rujuk dan Layanan KUA di seluruh
wilayah Kabupaten Rejang Lebong resmi tuntas dilaksanakan. Kemenag Rejang
Lebong berkomitmen untuk terus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan
pelayanan masyarakat dalam bidang urusan agama Islam dan keluarga sakinah.
#kemenagrl #rejanglebong

.jpg)
