Kepala KUA Curup Tengah Periksa Keaslian Maskawin
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan pelaksanaan akad nikah berjalan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, memeriksa secara langsung keaslian maskawin dalam prosesi akad nikah Boma Agustio dan Ratmini yang berlangsung di Kel. Air Bang,pada Jumat pagi (31/10).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab KUA untuk memastikan setiap unsur dalam akad nikah, termasuk maskawin, memenuhi ketentuan yang sah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Maskawin yang diperiksa berupa Emas 2 Gram dan dinyatakan asli serta layak dijadikan mahar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI menjelaskan bahwa pemeriksaan keaslian maskawin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kehati-hatian dalam menjaga kesakralan akad nikah.
“Maskawin adalah simbol tanggung jawab dan kesungguhan seorang calon suami. Karena itu, kami memastikan keasliannya agar pernikahan berjalan dengan penuh kejujuran dan keberkahan,” ujar beliau.
Selain memeriksa maskawin, Kepala KUA juga memberikan nasihat singkat kepada calon pengantin agar menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan komitmen seumur hidup dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan lancar, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta petugas KUA Curup Tengah. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kejujuran dan transparansi dalam setiap aspek pelaksanaan pernikahan.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#PeriksaMasKawin#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
.jpg)