?Lancar dan Tepat Waktu: Warga Beringin Tiga Urus Rekomendasi Pindah Nikah ke Selupu Rejang di KUA Kecamatan Sindang Kelingi
Rejang Lebong (Humas) ---- Proses administrasi pernikahan di
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi berjalan lancar. Hari ini,
Jumat (31/10/2025), salah satu warga, Isma Kurniawan, dari Kelurahan Beringin
Tiga, telah menyelesaikan pengurusan rekomendasi pindah nikah menuju Kecamatan
Selupu Rejang.
Pengurusan surat rekomendasi ini merupakan tahapan wajib bagi
calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah domisili
KTP. Surat ini menjadi bukti dan izin bahwa berkas pernikahan calon pengantin
sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap oleh KUA asal, sehingga dapat
dilanjutkan pendaftarannya di KUA tujuan.
Berkas Isma Kurniawan diterima dan diproses langsung oleh Penyuluh
Agama Islam, Septi Arjuani, yang bertugas di KUA Kecamatan Sindang Kelingi.
"Alhamdulillah, semua berkas sudah lengkap dan prosesnya
berjalan cepat. Rekomendasi pindah nikah ini sudah kami terbitkan hari ini,
agar Saudara Isma Kurniawan dapat segera mendaftar di KUA Kecamatan Selupu
Rejang untuk melanjutkan persiapan pernikahannya," ujar Septi Arjuani
setelah menyerahkan dokumen kepada pemohon.
Layanan penerbitan rekomendasi pindah nikah ini mencerminkan
komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan
mempermudah masyarakat yang memiliki hajat pernikahan lintas wilayah. Kehadiran
petugas yang sigap memastikan setiap tahapan administrasi berjalan sesuai
prosedur dan tepat waktu, khususnya menjelang akhir pekan.
Diharapkan dengan terbitnya rekomendasi ini, proses pendaftaran
dan pelaksanaan pernikahan Isma Kurniawan di Kecamatan Selupu Rejang dapat
berjalan dengan lancar tanpa hambatan administratif.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



