Calon Pengantin Dari Desa Talang Anjung Lengkapi Persyaratan Di KUA PU tanding
Rejang Lebong (Humas) – Pernikahan merupakan
peristiwa sakral yang tidak hanya diatur oleh agama, tetapi juga oleh negara.
Karena itu, setiap pasangan calon pengantin wajib memenuhi berbagai persyaratan
sebelum melangsungkan akad nikah. Hal inilah yang dilakukan oleh sepasang calon
pengantin asal Desa Kasie Kasubun (Talang Anjung), Kecamatan Padang Ulak
Tanding (PUT), yakni Rudi Handoko bin Sukardi
dan pasangannya Rindi Handika binti Bambang Heri,
pada Senin (3/11).
Pasangan ini datang langsung
ke Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding untuk
melengkapi dokumen administrasi pernikahan. Meski harus menempuh perjalanan
jauh dari kawasan perkebunan tempat tinggal mereka, keduanya tampak antusias
dan berkomitmen untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk
memperdalam pemahaman agama menjelang akad nikah.
Langkah tersebut merupakan
bentuk tanggung jawab mereka sebagai warga negara yang taat aturan, sekaligus
mendukung program Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong “Seven in
One” dalam pelayanan publik. Dengan terpenuhinya seluruh syarat
dan ketentuan, mereka akan memperoleh dokumen resmi pernikahan yang sah dari
KUA dan Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala KUA Kecamatan PUT, Kenradinan,
M.HI, yang didampingi Emron, Operator
Layanan Operasional KUA, menjelaskan berbagai persyaratan administrasi yang
harus dipenuhi calon pengantin.
“Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi antara lain fotokopi KTP, Kartu
Keluarga, akta kelahiran, ijazah (jika ada), pas foto, serta dokumen pendukung
seperti akta cerai atau akta kematian bagi duda atau janda,” jelasnya.
Seluruh berkas tersebut,
lanjutnya, akan diperiksa oleh petugas. Jika dinyatakan lengkap, KUA akan
menerbitkan Billing NR untuk penyetoran ke
bank oleh calon pengantin atau wali nikah.
Selain itu, calon pengantin
juga akan mengikuti Bimbingan Pra Nikah
yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA PUT yaitu Haikal,
Faik, Leni, dan Vira bekerja sama dengan PLKB
dan Puskesmas
Kecamatan PUT. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan
agar pasangan calon pengantin siap membangun rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, wa rahmah.
Di akhir pertemuan, pasangan
Rudi dan Rindi menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala KUA dan seluruh
staf atas bimbingan serta pelayanan yang ramah.
“Kami sangat berterima kasih atas penjelasan dan pelayanan yang diberikan. Kami
akan segera melengkapi semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” ujar
keduanya dengan penuh semangat.
Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



