Sinergi Layanan Keagamaan, PAI KUA Curup Utara Periksa Kelengkapan Berkas Nikah Catin dari Sukadatang
Rejang Lebong (Humas) –-- Pada hari ini, Senin (3/11/2025), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran nikah calon pengantin (catin) yang diajukan oleh Imam Desa Sukadatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi layanan keagamaan antara KUA Curup Utara dan aparat desa dalam memastikan proses administrasi nikah berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama.
Dalam pemeriksaan tersebut, PAI KUA Curup Utara meneliti berbagai dokumen penting seperti surat pengantar nikah dari desa, fotokopi KTP calon mempelai, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya. Tujuannya untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data sebelum dilakukan input ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
PAI KUA Curup Utara juga memberikan arahan kepada Imam Desa Sukadatang agar selalu memastikan setiap berkas catin yang diajukan sudah lengkap dan benar, sehingga tidak ada kendala dalam proses pendaftaran nikah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan KUA Curup Utara semakin optimal dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan para tokoh agama dan aparat desa dalam penyelenggaraan urusan keagamaan, khususnya bidang pernikahan.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



