Mahasiswa Prodi HKI IAIN Curup Ikuti Praktik Lapangan di KUA Curup Utara: Tempel Foto Buku Nikah Jadi Pembelajaran Nyata
Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini, Rabu (5/11/2025), mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Curup, Zahra, melaksanakan praktik lapangan di KUA Kecamatan Curup Utara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran kontekstual untuk memahami secara langsung proses administrasi pernikahan, khususnya dalam penempelan foto pada buku nikah.
Dalam praktik tersebut, Zahra didampingi oleh staf KUA Curup Utara yang memberikan arahan terkait tata cara dan ketentuan teknis dalam penempelan foto pasangan pengantin. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa memahami secara konkret prosedur penerbitan buku nikah yang menjadi dokumen resmi negara.
Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.HI, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lapangan. “Kami mendukung penuh mahasiswa yang ingin memahami tata kelola administrasi pernikahan. Dengan praktik seperti ini, mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga mengenal prosedur riil yang berlaku di KUA,” ujarnya.
Sementara itu, Zahra mengungkapkan rasa antusiasnya dapat berkesempatan belajar langsung di KUA Curup Utara. “Saya mendapat pengalaman baru yang tidak hanya menambah wawasan akademik, tetapi juga pemahaman praktis tentang administrasi pernikahan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan praktik lapangan ini, diharapkan mahasiswa HKI IAIN Curup semakin memahami keterkaitan antara teori hukum keluarga Islam dengan penerapan nyata dalam pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #PraktikLapangan#IAINCurup#ProdiHKI#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



